Japan International Cooperation Agency
Share
  • 日本語
  • English
  • Français
  • Espanol
  • Home
  • About JICA
  • News & Features
  • Countries & Regions
  • Our Work
  • Publications
  • Investor Relations

Rilis

9 Maret 2022

Peluncuran Proyek Percontohan Asuransi Usaha Tani Padi - Indeks Hasil Panen Padi Berbasis Area/AUTP-IHPPBA di Karawang, Jawa Barat

Pada 9 Maret 2022, Pemerintah Indonesia meresmikan proyek percontohan IHPPBA (Indeks Hasil Panen Padi Berbasis Area) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dengan format hybrid (online dan tatap muka). Acara peluncuran yang sempat tertunda karena pandemi COVID-19 ini dihadiri oleh 70 peserta, dan memaparkan hasil proyek percontohan tahap awal serta rencana ke depannya.

PhotoPerwakilan dari Kabupaten Kawarang


Program asuransi pertanian telah dirintis oleh JICA sejak 2010 dimulai dari kerjasama teknis "Proyek Pengembangan Kapasitas untuk Implementasi Strategi Perubahan Iklim". Tahun 2017, dibawah kerjasama teknis ini "Proyek Pengembangan Kapasitas Pelaksanaan Asuransi Pertanian", JICA memberikan dukungan terhadap pengembangan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Selanjutnya pada tahun 2020, kerjasama teknis ini kemudian memperkenalkan Asuransi Usaha Tani Padi - Indeks Hasil Padi Berbasis Area (AUTP-IHPPBA). Program asuransi IHPPBA ini terlaksana bekerja sama dengan Kabupaten Karawang, Jawa Barat sebagai daerah percontohan. Kerjasama teknis berperan dalam berbagai upaya termasuk mengumpulkan dan menganalisis data hasil panen masa lalu, melakukan kerjasama dalam survei ubinan (Crop Cutting Experiment/CCE, mengembangkan produk asuransi, melatih penyuluh, dan mengembangkan alat untuk kegiatan penjualan dan sosialisasi asuransi.

Walaupun kegiatan promosi dan program asuransi sempat terkendala pandemi COVID-19, program asuransi ini akhirnya dapat dimulai di akhir tahun 2021 dengan target 1.000 hektar area cakupan sasaran implementasi percontohan di Kabupaten Karawang. Dari target 1.000 hektar, 433,45 hektar lahan, atau sekitar 300 petani ikut bergabung program asuransi ini.

Pada akhir musim tanam, dari 433,45 hektar lahan yang telah diasuransikan, 115 hektar berada di desa yang hasil panennya berada di bawah indeks panen yang telah ditentukan. Para kelompok petani pemilik 115 hektar tersebut menerima manfaat dengan total Rp 357 juta (atau sekitar 280.000 yen), dengan manfaat maksimum Rp 6 juta per hektar (sekitar 48.000 yen) yang diserahkan oleh PT. Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo)

PhotoKelompok tani penerima manfaat

Pada acara peluncuran juga diumumkan bahwa daerah sasaran percontohan akan diperluas lagi ke Kabupaten Kendal, Jawa Tengah pada musim tanam berikutnya. Arifin Rudiyanto, Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam BAPPENAS (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), mengatakan, "IHPPBA memiliki keunggulan dalam mencegah moral hazard dan tidak mengharuskan setiap penilaian kerugian di lapangan melalui penggunaan indeks. Kami percaya bahwa proyek percontohan ini dapat menjadi contoh yang baik untuk daerah lain, dan kami memiliki harapan yang tinggi untuk masa depan Asuransi pertanian, termasuk IHPPBA, merupakan salah satu komponen kunci dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan selanjutnya berkontribusi pada SDG 2: "Zero Hunger" dan SDG 13: "Climate Action." Ia menambahkan bahwa BAPPENAS berkomitmen untuk pengembangan lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. "Karena pembayaran IHPPBA berdasarkan indeks, kami perlu menerapkan lebih banyak lokasi percontohan dari daerah irigasi ke non-irigasi, dan Jawa ke non-Jawa untuk melihat cara kerjanya," kata Ali Jamil, Direktur Jenderal Kementerian. Pertanian. "Selain itu, saya ingin menyarankan kepada BAPPENAS agar asuransi pertanian dijadikan program nasional bukan proyek percontohan" ujarnya.


CATATAN: Pemerintah Indonesia mensubsidi 80% dari premi untuk asuransi pertanian publik. Proyek percontohan ini dilakukan dengan kondisi yang sama, sasaran petani adalah mereka yang memiliki lahan pertanian kurang dari 2 hektar, yang sama dengan AUTP. Premi asuransi di Karawang ditetapkan dengan tarif tetap Rp159.000 per hektar, dimana 80% ditanggung oleh pemerintah, dan yang ditanggung petani adalah Rp31.800/hektar

Untuk keterangan lebih lanjut:
Inoue.Erika3@jica.go.jp ; Ninditaparamastuti.IN@jica.go.jp

PAGE TOP

Copyright © Japan International Cooperation Agency