Peningkatan kapasitas BPBD tingkat Kabupaten/ Kota dalam mengumpulkan data bencana / informasi yang sangat penting bagi penanggulangan risiko bencana serta peningkatan akurasi dari data / informasi tersebut.
Kegiatan
1-1 | Mempelajari isi data bencana / informasi yang akan diperoleh dan terakumulasi pada tingkat regional (tingkat Kabupaten/ Kota) di daerah percontohan berdasarkan pelajaran yang didapat dari, "Studi tentang Penanggulangan Bencana Alam di Indonesia" (Studi JICA) dalam rangka menyusun format untuk bisa saling berbagi (sharing) data bencana. |
1-2 | Mempelajari item data yang diperlukan serta format data yang akan dibagi & dikomunikasikan kepada BPBD Provinsi dari BPBD Kabupaten/ Kota di daerah percontohan; dan dari BPBD tingkat provinsi ke BNPB agar bisa menetapkan metodologi yg tepat dalam mengumpulkan data yang diperlukan. |
1-3 | Penyusunan "Pedoman untuk Akuisisi dan Akumulasi Data/Informasi Bencana". |
1-4 | Memperoleh dan mengumpulkan data/ informasi bencana di daerah percontohan menggunakan format yang dikembangkan melalui Proyek ini. |
1-5 | Mendaftarkan data bencana yang terakumulasi di daerah percontohan dalam Laporan Bencana Tahunan. |
Penyusunan Peta Ancaman dan Peta Risiko Bencana di tingkat Kabupaten/ Kota di daerah percontohan.
Kegiatan
2-1 | Mempelajari dan memverifikasi efektivitas dari "Pedoman untuk Pembuatan Peta Ancaman dan Peta Risiko" yang dikembangkan melalui studi JICA. |
2-2 | Merevisi "Pedoman untuk Pembuatan Peta Ancaman dan Peta Risiko" yang dikembangkan melalui studi JICA. |
2-3 | Mengumpulkan dan memperjelas data dasar termasuk statistik, data sosial, dan data kondisi alam. |
2-4 | Membuat Peta Ancaman dan Peta Risiko berdasarkan data yang terakumulasi melalui Output 1 serta data dasar yang dikumpulkan dalam Aktivitas 2-3. |
2-5 | Merencanakan langkah-langkah mitigasi bencana berdasarkan Peta Ancaman dan Peta Risiko yang dibuat melalui Aktivitas 2-4 serta pelajaran yang didapat dari Rencana Penanggulangan Bencana Daerah yang dikembangkan melalui studi JICA. |
Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah untuk Kabupaten/ Kota di daerah percontohan.
Kegiatan
3-1 | Menambahkan target bencana lainnya termasuk letusan gunung berapi, kekeringan, angin ribut, dan kebakaran hutan dan merevisi pedoman yang dikembangkan melalui Studi JICA, untuk merumuskan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah, yang akan mencakup 8 jenis bencana alam (gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi , banjir, tanah longsor, kekeringan, angin ribut, dan kebakaran hutan). |
3-2 | Merevisi SOP yang biasa digunakan oleh Kabupeten/ Kota dalam rangka menyiapkan dan menyusun pedoman standar dalam penyusunan SOP. |
3-3 | Mengumpulkan dan memperjelas data dasar termasuk statistik, data sosial, dan data pada kondisi alam yang diperlukan untuk merumuskan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah untuk daerah percontohan, berdasarkan pelajaran dari pengalaman Studi JICA yang telah disebutkan di atas. |
3-4 | Merumuskan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah dan Rencana Aksi Pengurangan Risiko Bencana Daerah untuk daerah percontohan berdasarkan pedoman untuk merumuskan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah yang telah dimodifikasi, data dasar, pelajaran yang dipetik dari pengalaman dalam menyusun Rencana Penanggulangan Bencana Daerah dari Studi JICA, serta kajian / verifikasi tentang efektifitas dari rencana tersebut dengan belajar dari bencana nyata yang telah dihadapi. |
3-5 | Merumuskan atau merevisi Rencana Kontinjensi untuk merevisi SOP yang ada. |
3-6 | Merevisi SOP dan Rencana Kontinjensi yang telah ada sesuai dengan Rencana Tanggap Darurat dari Rencana Penanggulangan Bencana Daerah yang disusun melalui Kegiatan 3-4. |
3-7 | Mempromosikan kegiatan agar Rencana Penanggulangan Bencana Daerah yang telah dirumuskan melalui Kegiatan 3-4 dapat diakui secara resmi oleh pemerintah Kabupaten/ Kota. |
Simulasi Penanggulangan Bencana dilaksanakan di Provinsi percontohan dan juga di Kabupaten/ Kota di Provinsi percontohan.
Kegiatan
4-1 | Mempelajari dokumen-dokumen yang ada untuk pelaksanaan simulasi penanggulangan bencana. |
4-2 | Menyusun "Pedoman Pelaksanaan Simulasi Penanggulangan Bencana". |
4-3 | Melaksanakan Simulasi Penanggulangan Bencana di daerah percontohan bersama dengan organisasi tingkat nasional. |
4-4 | Merevisi "Pedoman Pelaksanaan Simulasi Penanggulangan Bencana" dan Rencana Kontinjensi serta SOP berdasarkan hasil dari simulasi penanggulangan bencana (jika dibutuhkan). |
4-5 | Melakukan kegiatan Penanggulangan Bencana Berbasis Masyarakat untuk memberdayakan kapasitas penangulangan bencana dengan menggunakan output yang dirumuskan melalui Proyek ini. |