Japan International Cooperation Agency
Share
  • 日本語
  • English
  • Français
  • Espanol
  • Home
  • About JICA
  • News & Features
  • Countries & Regions
  • Our Work
  • Publications
  • Investor Relations

Kegiatan Proyek

Pengembangan/penguatan Mekanisme Kolaborasi

Sulawesi Capacity Development Project (selanjutnya disebut CD Project) bertujuan meningkatkan kapasitas para stakeholders yang terlibat khususnya dalam lingkup pembangunan daerah seperti pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, masyarakat, LSM, perguruan tinggi dll dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah pada 6 provinsi di wilayah Sulawesi.

Sementara itu, yang menjadi sasaran utama proyek ini adalah peningkatan kapasitas para stakeholders dalam mengembangkan mekanisme kolaborasi (penyediaan dan penggunaan sumber daya yang tepat melalui diskusi dan koordinasi) antar stakeholders itu sendiri di wilayah Sulawesi melalui tiga tahap kegiatan yaitu serangkaian diklat, kegiatan pilot dan pertukaran pengalaman.

ALUR KEGIATAN
ALUR KEGIATAN

Durasi CD Project adalah 3 tahun, mulai dari September 2007 sampai dengan September 2010. Selama tiga tahun ini, "pendekatan komprehensif/terpadu kepada level individu, organisasi dan sistem (termasuk regulasi)" akan diterapkan dan juga dilaksanakan usaha pendorongan inisiatif dari stakeholders sendiri.

Dalam proses ini, CD Project berfungsi bukan sebagai pelaku pembangunan daerah melainkan sebagai fasilitator untuk peningkatan kapasitas stakeholders dan mempromosikan pengembangan endogen melalui tiga tahap kegiatan tersebut.

  • Jadwal Kegiatan Sulawesi CD Project pada tahun 2008(PDF/15KB)

Kapasitas para Stakeholders

photoKomite Implementasi Provinsi Gorontalo sedang bertukar pendapat secara bebas dan aktif.

Kapasitas apakah yang sebaiknya dimiliki para stakeholders untuk mengembangkan/menguatkan mekanisme kolaborasi dalam pembangunan daerah. Kami coba merangkum kapasitas tersebut sesuai dengan kondisi pemerintahan daerah saat ini.

Pemerintah ProvinsiMampu menyusun rencana pembangunan dan melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai dengan karakteristik daerah dan melakukan fasilitasi kepada pemerintah kabupaten/kota melalui koordinasi dengan stakeholders lain.
Pemerintah Kabupaten/KotaMampu menyusun rencana pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah dan melaksanakan kegiatan pembangunan melalui kolaborasi dengan stakeholder lain seperti NGO dan Perguruan Tinggi.
NGO-NGOMampu melakukan fasilitasi kepada masyarakat agar masyarakat dapat mengambil inisiatif untuk membangun daerahnya sendiri.
KomunitasMampu memahami dan menganalisis permasalahan yang dihadapi dan membuat rencana aksi untuk memecahkan permasalahan tersebut. Juga mampu berdiskusi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan/atau NGO dalam rangka penyediaan dan pengelolaan sumberdaya yang diperlukan.
Perguruan TinggiMampu mendistribusikan informasi dan pengetahuan yang diperlukan dalam penyusunan rencana dan pelaksanaan kegiatan pembangunan kepada stakeholder lain.

Komite Implementasi Provinsi: Pusat Fungsi Fasilitasi

photoDiskusi antara Focal point Propinsi Gorontalo (kiri tengah) dan kolega dari propinsi Sulawesi Selatan (kanan tengah). Para pelaksana proyek masing masing propinsi telah mengikuti berbagai diskusi sejak tahap persiapan sebelum Sulawesi CD Project dimulai, dan terlibat dalam pembentukan proyek bersama pejabat JICA.

Untuk penguatan/formulasi mekanisme kolaborasi, mutlak diperlukan suatu organisasi yang berfungsi sebagai "pusat/basis/pangkalan". Dalam kerangka CD Project, telah dibentuk "Komite Implementasi Provinsi (Provincial Implementation Committee)" sebagai mitra kerja CD Project dan juga organisasi yang melakukan fasilitasi kepada berbagai stakeholders dengan anggota dari BAPPEDA Provinsi, Perguruan Tinggi, LSM dll di setiap Provinsi.

Komite Implementasi Provinsi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur yang dikeluarkan sejak Desember 2007 sampai Januari 2008, telah terbentuk di masing-masing provinsi secara resmi beranggotakan antara 10 sampai 25 orang dari berbagai elemen di atas, dan telah melaksanakan kegiatan secara konkrit.

Sebagai fasilitator dalam pengembangan dan penguatan mekanisme kolaborasi, Komite Implementasi Propinsi diharapkan melaksanakan fungsi sebaga berikut:

  • Memilih kabupaten/kota (maksimum 5 untuk setiap propinsi) untuk dijadikan sasaran kegiatan diklat dalam Sulawesi CD Project.
  • Memberikan pertimbangan/masukan mengenai isi Diklat.
  • Memberikan input dan fasilitasi dalam penyusunan rencana kerja kepada peserta Diklat, setelah Diklat usai.
  • Memberikan pertimbangan mengenai standar kriteria pemilihan dan pelaksanaan pemilihan kegiatan pilot.
  • Memberikan input dan fasilitasi dalam pelaksanaan kegiatan pilot.
  • Melakukan pemantauan dan evaluasi kegiatan pilot.
  • Melakukan penyebarluasan pengetahuan dan pengalaman yang baik dalam penerapan mekanisme kolaborasi yang terakumulasi selama pelaksanaan kegiatan pilot ke wilayah lain.

* Data "Provincial Implemenation Committee(PDF/49KB)"

Dalam Sulawesi CD Project, dari 6 propinsi di Sulawesi, dengan sasaran 5 kabupaten/kota yang dipilih oleh masing masing Komite Implementasi Propinsi, telah dilaksanakan kegiatan guna pengembangan dan penguatan mekanisme kolaborasi. Sukses tidaknya pengembangan dan penguatan mekanisme kolaborasi, tidak saja tergantung pada tingkat kesadaran para pelaku pembangunan di tingkat komunitas dan kabupaten/kota, tetapi juga pada efisiensi dan efektivitas kegiatan yang dilakukan oleh Komite Implementasi Propinsi. Peningkatan fungsi Komite Implementasi harus dipikirkan demi keberlanjutan mekanisme kolaborasi sebagai hasil/output yang diperoleh melalui kegiatan-kegiatan Sulawesi CD Project.

photoDiskusi dengan project officers

Oleh karena itu, sejak dimulainya Sulawesi CD Project, telah dilaksanakan diskusi dengan Komite Implementasi Provinsi dan berbagai lokakarya antara lain lokakarya mengenai kerangka proyek, lokakarya mengenai Good Practice Cases Stud dll. Juga, pada BAPPEDA di masing-masing provinsi, ditempatkan Project Officer yang berpengalaman sebagai fasilitator dengan tujuan untuk memudahkan koordinasi dan memperlancar kerja Komite Implementasi Provinsi sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Struktur Proyek TIM Sulawesi Capacity Development Project

Kabupaten/kota yang beragam sebagai lokasi target CD Project

Komite Implementasi Propinsi telah melakukan pemilihan masing-masing 5 kabupaten/kota (kecuali Propinsi Sulawesi Selatan yang kebijakannya memilih 4 kabupaten) sebagai sasaran kegiatan Sulawesi CD Project dengan kriteria skala prioritas pembangunan propinsi, kepemimpinan Gubernur atau Walikota, pengalaman dalam kolaborasi dan lain-lain.

Pada kabupaten/kota tersebut, dengan fasilitasi yang diberikan oleh Komite Implementasi Propinsi, para pengambil kebijakan tingkat kabupaten/kota, BAPPEDA, dinas pertanian, perikanan dsb, LSM, Masyarakat, telah melakukan rapat untuk menyusun rangkaian kegiatan kerja bersama untuk pembangunan daerah, melalui 'Diklat", "kegiatan pilot"dan "berbagi pengalaman", yang dijabarkan sebagai berikut.

Tiga tahap kegiatan: proses untuk pengembangan/penguatan Mekanisme Kolaborasi

Guna pengembangan/penguatan mekanisme kolaborasi antar stakeholders terkait dengan pembangunan daerah dalam Sulawesi CD Project, ada 3 jenis kegiatan sebagai wadah untuk proses peningkatan kapasitas stakeholders, yaitu:

  1. "Diklat", yang merupakan proses perolehan teori dan ketrampilan melalui contoh-contoh konkrit, yang nantinya dijadikan fondasi pelaksanaan di lapangan;
  2. "Kegiatan Pilot", di mana teori dan keterampilan yang dipelajari tersebut diterapkan dengan praktek kerja di lapangan;
  3. "Berbagi pengalaman" , proses penyebarluasan pengetahuan dan pengalaman berdasarkan kegiatan pilot dan dan jaringan stakeholders secara horizontal.

Keterangan lebih rinci sebagai berikut:

Kegiatan Diklat

Sebagai entry point dari suatu pendekatan terpadu menuju pengembangan dan penguatan mekanisme kolaborasi, dilaksanakan 3 jenis Diklat sebagai berikut:

Diklat dan Peserta
Jenis DiklatTarget PesertaTujuan
Workshop bagi Penentu KebijakanBupati/Walikota, Kepala BAPPEDA, Kepala Instansi pemerintah ter-kait dari Pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota, Anggota DPRD, dll.Untuk memperjelas visi dan strategi pembangunan daerah berdasarkan karakteristik daerah ; dan Meningkatkan kapasitas perencanaan dalam pembangunan daerah.
Diklat bagi PerencanaStaf BAPPEDA dan staf perencana instansi pemerintah terkait dari Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, dll.Memahami berbagai issu kunci pembangunan daerah, mendapat-kan pengetahuan dan metode analisis kemampuan yang ada pada masyarakat lokal yang dapat dipahami sebagai sistem kemasya-akatan terdiri dari rumah tangga, komunitas dan pemerintah daerah maupun pasar daerah serta memahami pendekatan partisipatoris untuk mendorong sistem pengembangan masyarakat lokal.
Diklat bagi Community Fasilitator*Staf NGO, staf penyuluh/ pembina lapangan dari pemerintah kabupaten/ kota, dllMeningkatkan kapasitas fasilitator dalam memfasilitasi masyarakat untuk menyusun, menganalisa dan memecahkan masalah mereka sendiri ; serta Meningkatkan kapasitas fasilitator dalam mengembangkan kolaborasi antar masyarakat dan pemerintah daerah.

*Diklat Fasilitator disusun dalam 5 paket yaitu 111. Partnership Building, 222. Community Based Issues Analysis, 333. Action Plan, 444. Implementation and Monitoring, 555. Evaluation and Feedback, di mana peserta yang sama mengikuti 5 kursus ini selama kurang lebih 10 bulan.

photo

Pengembangan Materi Diklat

Dalam Sulawesi CD Project ini, pengembangan materi dimulai pada bulan Desember 2007 berdasarkan survei kebutuhan Diklat. Pertama, dengan melaksanakan survei kondisi sekarang mengenai kepemimpinan pengambil keputusan kebijakan, kebijakan dan kerangka sistem pembangunan daerah, keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan daerah dan lain lain, yang masing masing merupakan inti dari tema yang perlu dipikirkan dalam pembangunan daerah. Bersamaan dengan itu dilakukan pula peninjauan ulang hasil Diklat perencanaan bagi pejabat administratif dan survei tentang dampak Diklat yang selama ini dilaksanakan oleh JICA tentang pembangunan daerah. Semua hasil analisa itu dijadikan bahan pembuatan kurikulum, silabus dan materi pembelajaran.

Kurikulum dan materi pembelajaran tersebut, melalui diskusi dengan anggota anggota Komite Implementasi Propinsi di 6 propinsi, dipertajam lagi agar substansinya lebih praktis, selanjutnya ditambah dengan metoda pelaksanaan fasilitasi oleh Komite Implementasi Propinsi pasca Diklat.

Penyusunan Action Plan

Masing masing peserta yang telah mengikuti Diklat akan memulai penyusunan Action Plan melalui diskusi antar satu sama lain dan proses tersebut akan difasilitasi oleh Komite Implementasi Propinsi jika diperlukan. Karena mekanisme kolaborasi untuk pembangunan daerah tidak mungkin terbentuk hanya dengan sekali Diklat, namun harus diuji dengan kegiatan nyata di lapangan, maka dalam Sulawesi CD Project ini "kegiatan pilot" akan dilaksanakan di daerah yang dipilih. Pada action plan yang dibuat tersebut berdasarkan standar pemilihan kegiatan pilot, pemilihannya dilakukan oleh Komite Implementasi Propinsi dan Sulawesi CD Project.

Adapun kriteria pemilihan meliputi:

  1. Adanya penekanan pada proses pengambilan keputusan oleh masyarakat secara mandiri.
  2. Adanya pembagian peran dan tanggung jawab stakeholders yang jelas,
  3. Adanya dukungan pemerintah daerah terhadap prakarsa masyarakat secara sistematis.
Jadwal pelaksanaan
-WaktuTempat
Seminar bagi Pengambil KebijakanMaret 2008Makassar, SulawesiSelatan
Manado, Sulawesi Utara
Diklat bagi Aparatur PerencanaMei 2008Makassar, Sulsel
Juni 2008Makassar, Sulsel
Manado, Sulut
Juli 2008Manado, Sulut
Oktober 2008Makassar, Sulsel
Nopember2008Manado, Sulut
Diklat Fasilitator(Gelombang I)April 2008Makassar, Sulsel
Mei 2008Penentuan tempat setelah kali kedua dilakukan dgn memperhatikan inisiatif peserta sendiri.
Juni2008
Oktober 2008
Januari 2009
Diklat Fasilitator(Gelombang 2)Juli 2008Sama dengan di atas
Agustus 2008
Desember 2008
Maret 2009
Belum Pasti
Bantuan bagi S-2 Jurusan Pembangunan Masyarakat, Universitas Hasanuddin

Di samping 3 Diklat di atas, dalam Sulawesi CD Project dilaksanakan pula program beasiswa kepada mahasiswa S-2 Jurusan Pembangunan Masyarakat selama 2 tahun di Universitas Hasanuddin dengan syarat sebagian biaya ditanggung pula oleh masing masing pemerintah daerah. Tujannya adalah agar dengan pembinaan sumber daya manusia yang memahami teori, kebijakan, metoda perencanaan dan pelaksanaan pembangunan masyarakat, dalam jangka menengah dan panjang dapat dipersiapkan kader pemimpin yang mampu meneruskan dan mengembangkan kegiatan, memanfaatkan hasil dan jaringan yang tercipta sebagai hasil pelaksanaan proyek ini, sekarang dan di masa depan.

Dari masing masing propinsi, 26 orang yang berasal dari pegawai pemerintah propinsi, kabupaten dan kota serta anggota LSM sedang mengikuti program S2 ini. Dalam proses penyeleksian, 26 orang inilah dinyatakan lulus melalui ujian potensi akademis dan piskotes yang dilaksanakan Universitas Hasanuddin dan Komite Implementasi Provinsi.

Kegiatan Pilot

Kegiatan pilot adalah suatu wadah di mana para stakeholders akan melaksanakan berbagai kegiatan demi pembangunan daerah melalui mekansime kolaborasi berdasarkan Action Plan yang dibuat oleh masing masing daerah. Dalam pelaksanaan kegiatan pilot, disamping kriteria pemilihan yang dikemukakan di atas, untuk menjadikan dasar pembangunan endogen, faktor pemimpinan dan penggalangan dana sendiri merupakan hal yang penting pula. Dapat diperkirakan bahwa kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan adalah seperti pemberdayaan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya daerah seperti perikanan dan pertanian, peningkatan kondisi kehidupan masyarakat dengan memanfaatkan dana alokasi desa, perbaikan proses perencanaan dan sebagainya, melalui kolaborasi antar stakeholders termasuk alumuni Diklat berdasarkan pembagian peran dan tanggung jawab masing masing. Satu kegiatan pilot diperkirakan berlangsung selama satu tahun atau lebih lama dan akan dilakukan secara berkesinambungan, sehingga pengalaman kolaborasi menjadi suatu pengalaman di daerah serta menjadi mekanisme kolaborasi yang mantap.

Dalam kegiatan pilot, Sulawesi CD Project memberikan kontribusi berupa pengembangan dan penguatan mekanisme kolaborasi dan pembinaan sumberdaya manusia melalui Diklat/loka karya, pengiriman nara sumber, studi lapang dan lain lain yang semuanya mengacu pada kebutuhan daerah. Sedangkan, biaya untuk pembangunan fisik, pengadaan barang dan honor tenaga kerja akan disediakan oleh pihak pelaksana kegiatan pilot dengan menggunakan APBD pemerintah provinsi atau kabupaten/kota.

Penyusunan Action Plan dilaksanakan selama kurang lebih 3 bulan setelah selesai Diklat termasuk masa analisa kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat dan sebagian kegiatan Pilot sendiri diharapkan dimulai pada Oktober 2008.

* Data "Mekanisme Seleksi dan Implementasi Kegiatan PILOT(PDF/11KB)"

Berbagi Pengalamant

photoPeserta lokakarya mengenai penyusnan kerangka studi kasus.

Melalui pelaksanaan Diklat dan kegiatan pilot di masing masing daerah, hubungan kerja dan rasa saling percaya antar pelaku kegiatan menjadi semakin erat, sehingga membentuk dan memantapkan mekanisme kolaborasi yang berisi ketentuan pembagian peran serta tanggung jawab yang jelas.

Pada tahap berikutnya, pengalaman dan mekanisme yang diperoleh para pelaku dari proses kegiatan kegiatan tersebut dipaparkan dalam lokakarya pertukaran informasi dan dirangkum dalam newsletter dsb sehingga menjadi milik bersama para pelaku di kabupaten dan kota lain di propinsi itu, dan selanjutnya menjadi bahan pembentukan jejaring pertukaran informasi di Sulawesi.

Konkretnya, informasi pengalaman saling dipertukarkan melalui lokakarya baik antar kabupaten/kota dalam satu provinsi dan juga antar 6 provinsi di Sulawesi. Untuk lokakarya di tingkat se-Sulawesi, akan di undang peserta dari Departemen Dalam Negeri dan Bappenas, maka input-input berdasarkan pengalaman lapangan di daerah terhadap penyusunan kebijakan tingkat nasional pula dapat tersalurkan pula dari Sulawesi ke pusat.

Sebagai tambahan pula, bukan saja kasus kasus yang baru sebagai hasil proses proyek ini tetapi juga kasus kasus yang sebelumnya terakumulasi di tiap daerah yang diidentifikasikan melalui Studi Kasus oleh Komite Implementasi Propinsi dan hasilnya dirangkum dan dimanfaatkan sebagai referensi bagi penyusunan rencana dan pelaksanaan kegiatan pilot.

Mengenai studi kasus ini, pada bulan Januari 2008, sudah dibahas dalam rapat berbentuk lokakarya oleh para wakil Komite Implementasi Propinsi dari 6 propinsi yang diadakan di Kendari, Sulawesi Tenggara, di mana telah disetujui berbagai kriteria pemilihan kasus antara lain mekanisme kolaborasi antar pelaku, metoda survei, penjadwalan dan sebagainya. Untuk depannya, dengan perkiraan waktu pelaksanaan lokakarya berbagi pengalaman di 6 propinsi pada bulan Januari 2009, Komite Implementasi Propinsi sedang mengadakan rapat bersama dengan pelaku contoh kasus untuk menyusun proposal, melakukan survei dan menyusun laporan. Melalui proses ini, bukan saja bagi para pelaku di kabupaten dan kota, tetapi juga para anggota Komite Implementasi Propinsi sendiri akan dapat meningkatkan kapasitas mereka dalam pelaksanaan suatu studi, analisa kasus dan distribusi informasi yang diperolehnya kepada pihak lain.

PAGE TOP

Copyright © Japan International Cooperation Agency