Manajemen Mitigasi dalam Penanganan Bencana Banjir Bandang
Departemen Pekerjaan Umum
Indonesia
(Pelaksanaan Perjanjian) 27 Juni 2008
(Perjanjian Laporan Evaluasi Akhirt) 22 Juni 2011
(Perpanjangan Kerjasama) 5 September 2011
Jember dan sekitarnya
24 November 2008 - 20 Maret 2012
Direktorat Jenderal Sumber Daya air, Departemen Pekerjaan umum
Indonesia memiliki banyak bencana alam, seperti gempa bumi, tsunami, erupsi, longsor dan sebagainya. Banjir bandang adalah salah satu bencana alam yang biasa dikenal dengan istilah “flash flood” dalam bahasa inggris. Banjir bandang biasanya terjadi secara tiba-tiba dan menyatu dengan beberapa material seperti air, pasir, batu dan sebagainya. Ini terjadi dalam skala besar yang menyebabkan air sungai meluap. Setiap musim hujan, banuak terjadi bencana banjir bandang and banyak menyebabkan manusia tewan dan infrastruktur rusak, khususnya seperti yang terjadi di pulau Sumatra , Pulau Jawa dan Pulau Sulawesi. Dalam pertemuan bersama yang diadakan anatara pemerintah Jepang dengan pemerintah Indonesia pada tahun 2006, banjir bandang dinyatakan sebagai salah satu masalah besar di Indonesia, sama halnya dengan tsunami dan gempa bumi. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia memeinta kepada pemerintah Jepang untuk memberikan bantuan secara teknis untuk penanganan banjir bandang di Indonesia.
Membangun system peringatan dini dan tanda bahaya untuk bencana banjir bandang di daerah-daerah rawan bencana di seluruh wilayah Indonesia.
Peningkatan kemampuan dalam penanganan banjir bandang antara PU dan organisasi lokal lainnya di daerah-daerah rawan bencana.