Japan International Cooperation Agency
Share
  • 日本語
  • English
  • Français
  • Espanol
  • Home
  • About JICA
  • News & Features
  • Countries & Regions
  • Our Work
  • Publications
  • Investor Relations

Program Pelatihan

Biaya yang Ditanggung oleh JICA

Pada dasarnya, seluruh biaya pelatihan yang difasilitasi oleh JICA menjadi tanggung jawab Pemerintah Jepang. Secara umum biaya yang akan ditanggung oleh pihak JICA untuk setiap peserta pelatihan adalah biaya yang diperlukan selama berada di Jepang dengan rincian sebagai berikut:

  • Tiket pulang-pergi/PP (dari/ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta ke/dari bandara di Jepang)
  • Akomodasi di salah satu pusat pelatihan JICA atau hotel (tergantung kondisi)
  • Uang saku harian (yang diberikan termasuk komponen biaya makan)
  • Tunjangan lainnya (seperti materi dan bahan-bahan yang secara khusus diperlukan sesuai dengan jenis pelatihan)
  • Biaya transportasi untuk perjalanan domestik selama berada di Jepang

Catatan: Pihak Indonesia harus menanggung seluruh biaya yang diperlukan bagi para calon peserta pelatihan termasuk selama di Jakarta pada saat sebelum keberangkatan dan setelah kembali dari Jepang, termasuk di dalamnya biaya perjalanan domestic di Indonesia (seperti tiket pesawat domestik ke dan dari Jakarta), pajak bandara (airport tax) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta, serta biaya akomodasi dan tunjangan lainnya.

PAGE TOP

Copyright © Japan International Cooperation Agency