17 Januari 2020
(Jakarta, 17/01/2020), Badan Kerjasama Internasional Jepang (JICA) dan Pemerintah Indonesia menyelenggarakan penandatangan perjanjian kerjasama pinjaman lunak ODA sebesar 27, 97 Milyar Yen (*setara 3,5 Triliun Rupiah) untuk rekonstruksi infrastruktur di Sulawesi Tengah.
JICA saat ini telah melakukan pendampingan dalam pembangunan kembali prasarana-prasarana di Sulawesi Tengah yang mengalami kerusakan akibat dari gempa bumi yang terjadi pada 28 September 2018, dengan mendasarkan pada konsep Build Back Better yang bertujuan untuk membangun masyarakat tangguh bencana. Proyek ini diharapkan akan berkontribusi pada pencapaian tujuan 9 dan tujuan 11 dari 17 target pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Detil proyek adalah sebagai berikut :
1. Syarat dan Jumlah Pinjaman Lunak
Nilai (Milyar Yen) |
Rasio Bunga Tahunan (%) | Jangka Waktu Peminjaman (tahun) |
Tenggang Waktu (Tahun) |
Pengadaan Barang Jasa | ||
---|---|---|---|---|---|---|
Proyek | Jasa Konsultan | |||||
Pinjaman Lunak untuk Rekonstruksi Infrastruktur di Sulawesi Tengah | 27,97 | 0,01 | 0,01 | 40 | 10 | Tidak Mengikat |
2. Badan Pelaksana
Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Alamat : Gedung Bina Marga Lantai 5, Jl. Pattimura No.20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110
Telepon :+62-21-7200281 ; FAX:+62-21-7201760
3. Rencana Implementasi
Related Link