Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama (Record of Discussion/RD) untuk Republik Indonesia: Kontribusi untuk meningkatkan efektifitas roadmap dalam rangka mempromosikan industri otomobil menuju 2035
2021.12.01
Japan International Cooperation Agency (JICA) telah menandatangani kesepakatan kerjasama Record of Discussions (R/D) untuk proyek kerjasama teknis dengan Pemerintah Republik Indonesia yang dikenal dengan "Proyek Pengembangan Industri Otomotif" pada tanggal 1 Desember 2021.
Dr. Taufik
Mr. Ogawa
Proyek ini menargetkan industri otomotif dan industri pendukungnya di Indonesia dalam rangka meningkatkan efektivitas rencana aksi yang diusulkan dalam &auot;Roadmap Promosi Industri Otomotif 2035&auot; yang diumumkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2018. Proyek ini akan melaksanakan kegiatan percontohan di berbagai bidang seperti promosi pemanfaatan teknologi digital dan Penelitian, Pengembangan dan Desain (R&D&D) oleh berbagai perusahaan. Kegiatan-kegiatan percontohan ini bertujuan untuk mendukung implementasi rencana aksi roadmap. Diposisikan sebagai suatu proyek konkret yang berkontribusi terhadap &auot;dukungan untuk meningkatkan daya saing internasional&auot; dalam Kebijakan Bantuan Negara pemerintah Jepang untuk Republik Indonesia, proyek ini bertujuan untuk berkontribusi dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 8 (Pekerjaan layak dan Pertumbuhan Ekonomi) dan Tujuan 9 (Industri, Inovasi dan Infrastruktur).
Negara | Republik Indonesia |
---|---|
Nama Proyek | Proyek Pengembangan Industri Otomotif (Proyek Kerjasama Teknis dalam bidang Perencanaan Pembangunan) |
Durasi | 36 bulan |
Institusi Pelaksana |
Kementerian Perindustrian, Ditjen ILMATE |
Lokasi | Jakarta |
Rencana kegiatan |
1. Promosi otomatisasi produksi dan digitalisasi industri pendukung otomobil (Tier 2 dan Tier 3) untuk meningkatkan produktivitas 2. Membangun sistem insentif pajak untuk mempromosikan Penelitian, Pengembangan dan Desain (R &D&D&D) 3. Perumusan strategi promosi ekspor untuk mobil dan suku cadang mobil |
scroll