Penandatanganan Dokumen Kesepakatan Pinjaman Lunak ODA untuk Pembangungan Jalur Timur-Barat MRT Jakarta
2024.05.13
Jakarta, 13 Mei 2024, Badan Kerjasama Internasional Jepang (Japan International Cooperation Agency/JICA) menandatangani Perjanjian Pinjaman Lunak ODA dengan Pemerintah Republik Indonesia senilai 140,699 juta Yen (atau setara dengan 14,5 Triliun Rupiah) untuk pembangunan Jalur Timur-Barat (Tahap 1) dari Jakarta Metropolitan Moda Rakyat Terpadu (atau MRT Jakarta).
Pembangunan Jalur Timur-Barat ini merupakan pembangunan sistem angkutan cepat perkotaan (MRT) sepanjang 84,1 km yang akan menghubungkan pusat kota Jakarta dengan Banten dan Jawa Bara, dengan tujuan mengurangi kemacetan lalu lintas, meningkatkan kenyamanan lingkungan tempat tinggal dan investasi, mengurangi polusi, serta berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim di wilayah ibukota Jakarta. Dana ini ditujukan untuk pembangunan tahap 1 yang meliputi pembangunan dari Stasiun Tomang sampai dengan Stasiun Medan Satria, dengan total panjang sekitar 25 km, serta desain dasar dan studi pengembangan area stasiun untuk tahap 2 dan seterusnya. Kesepakatan ini akan mengikuti Special Terms for Economic Partnership (STEP), yang berarti memanfaatkan teknologi dan pengetahuan Jepang yang unggul, yang bertujuan untuk mempromosikan 'bantuan nyata' Jepang melalui transfer teknologi ke negara-negara mitra pembangunan untuk konstruksi terowongan bawah tanah, rolling stock dan sistem persinyalan.
MRT Jalur Utara-Selatan, yang mulai beroperasi pada Maret 2019 yang juga pembangunannya menggunakan skema pembiayaan yang sama, telah menjadi bagian integral dari infrastruktur transportasi Jakarta, mendukung kegiatan perekonomian dan kehidupan sehari-hari warganya. Pembangunan Jalur Utara-Selatan tahap 2 saat ini sedang berlangsung, dan Jalur Timur-Barat akan segera ditambahkan untuk memperluas jaringan kereta api serta meningkatkan kenyamanan dan efisiensi. Dengan keahlian operasional PT. MRTJ yang dikembangkan melalui transfer teknologi Jepang, diharapkan MRT Jalur Timur-Barat akan tetap menjaga standar tinggi keselamatan, ketepatan waktu dan kenyamanan yang identik dengan MRT Jalur Utara-Selatan.
Nama Negara: | Republik Indonesia |
Nama proyek: | Proyek Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Jalur Timur-Barat (Tahap 1) |
Lembaga pelaksana: | Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta PT Mass Rapid Transit Jakarta Perseroda (operator MRT Jakarta). |
Ruang lingkup pekerjaan: | 1. Teknik sipil, konstruksi struktur kereta api; 2. Sistem Persinyalan, Kelistrikan dan Komunikasi serta lintasan; 3. Pengadaan kereta api; 4. Konstruksi depo; 5. Layanan konsultasi (misalnya desain dasar, bantuan penawaran, pengawasan konstruksi, pertimbangan lingkungan dan sosial, studi terkait TOD, dukungan operasi dan pemeliharaan) |
Jadwal pengadaan barang dan jasa (tentatif): | 1. Pengumuman lelang untuk jasa Consulting Service (untuk pengawasan konstruksi): 2025. 2. Pengumuman Lelang untuk paket international competitive bidding tahap pertama untuk pekerjaan utama: 2025. 3. Tanggal penyelesaian konstruksi: 2031. |
Nakajima Tsuyoshi (Mr.)
TEL: (62-21) 5795-2112 (ex.414)
E-mail:Nakajima.Tsuyoshi@jica.go.jp
Putri Siahaan (Ms.)
TEL: +62-21-5795-2112 (ex.222)
E-mail:PutriSiahaan.IN@jica.go.jp
Suminto Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan.
Takehiro Yasui, Kepala Kantor Perwakilan JICA Indonesia.
scroll