Peluncuran Resmi Lembar Balik SKDR di Tingkat Nasional

2024.12.06

Pertemuan Nasional SKDR telah dilaksanakan di Batam, 12-13 Juni 2024. Dihadiri sekitar 329 orang secara luring dan daring yang berasal dari Kemenkes, 38 Dinas Kesehatan Provinsi/Dinkes se-Indonesia, Laboratorium, Balai Karantina Kesehatan (BKK), dan mitra pembangunan seperti WHO, CDC, PAEI, dan Reconstra AIHSP. Tahun ini, tema pertemuan Nasional SKDR adalah: Surveilans Kuat, Indonesia Hebat.

Pada kesempatan penting ini, JICA mendapat kehormatan untuk memperkenalkan Lembar Balik SKDR dalam skala nasional. Dr. Motoyuki TSUBOI, selaku Penasihat Utama proyek JICA EWARS, menyerahkan hardcopy lembar balik SKDR kepada Dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, M.K.M selaku Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan, Kementerian Kesehatan dan perwakilan dari dinas kesehatan provinsi, menandai peluncuran resmi lembar balik SKDR secara nasional untuk digunakan sebagai salah satu alat surveilans. Sasaran pengguna lembar balik SKDR ini adalah dokter/klinisi dan petugas surveilans di unit pelapor SKDR: Puskesmas, rumah sakit, laboratorium, dan BKK. Artinya, diperkirakan lembar balik SKDR dalam bentuk softcopy maupun hardcopy akan menjangkau lebih dari 10.489 Puskesmas, 1.386 rumah sakit, 92 laboratorium, dan 51 BKK yang sudah terdaftar sebagai unit pelapor EWARS, dan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan untuk memperkuat penerapan SKDR dan sistem Surveilans di Indonesia.

Kembali ke awal tahun 2023, Proyek JICA EWARS bekerja sama dengan Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, mengembangkan lembar balik SKDR sebagai alat sederhana bagi dokter untuk menentukan diagnosis suspek/sementara dengan melakukan skrining terhadap tanda dan gejala yang dialami pasien dan menyediakan layanan cepat, respon terhadap 24 penyakit menular yang dipantau oleh SKDR. Deteksi dini dan respon cepat pada SKDR penting untuk mencegah situasi KLB atau wabah. Oleh karena itu, penggunaan lembar balik SKDR diharapkan dapat meningkatkan sensitivitas definisi kasus dan respon, serta memperkuat SKDR di tingkat pelaksana garis depan. Selain untuk dokter/klinisi, lembar balik SKDR juga dikembangkan untuk mendukung koordinasi dan pemahaman SKDR antara dokter dan petugas surveilans serta memberikan informasi tentang mekanisme pelaporan SKDR dan informasi umum tentang penyakit kepada pasien. Lembar balik SKDR terdiri dari tabel pedoman deteksi kasus berdasarkan tanda dan gejala, definisi operasional, informasi umum 24 penyakit potensial wabah, tata laksana kasus, mekanisme pelaporan surveilans, dan kode penyesuaian ICD-10(*1) dan SKDR. Selain itu, lembar balik SKDR telah disahkan oleh Direktorat Tata Kelola Kesehatan Masyarakat, Kemenkes, untuk mendukung penerapan Integrasi Layanan Primer (ILP), khususnya kluster 4, pengendalian penyakit menular di tingkat Puskesmas.

Setelah uji coba selama satu tahun, sosialisasi, pendistribusian hampir 2.200 lembar hardcopy lembar balik SKDR di wilayah percontohan JICA (Banten, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan), dan melalui tahap revisi, Proyek JICA EWARS dan Kementerian Kesehatan dengan bangga mempresentasikan dan meluncurkannya secara nasional dengan harapan agar dokter/klinisi, petugas surveilans, dan pasien mendapatkan manfaat maksimal dari penggunaannya. Proyek JICA EWARS dan Kementerian Kesehatan sangat senang dengan kesan menyenangkan yang diberikan dan menyambut provinsi, kabupaten, atau pemangku kepentingan lain untuk memperluas pencetakan dan distribusi.

(*1) ICD: International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problems.

Di panggung pada saat upacara pembukaan Pertemuan Nasional SKDR. Lembar balik SKDR diserahkan oleh Penasihat Utama Proyek JICA EWARS kepada Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan, Kementerian Kesehatan dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi di Indonesia.

Dari kiri- Dr. Triya Novita Dinihari, Koordinator Tim Kerja Surveilans; Dr. Tsuboi Motoyuki, Penasihat Utama Proyek JICA EWARS; Dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, M.K.M Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi.

Lembar balik SKDR yang dikembangkan oleh Proyek JICA EWARS bersama dengan Kementerian Kesehatan.

Perwakilan dari 38 Dinas Kesehatan Provinsi mendapatkan hardcopy lembar balik SKDR.

\SNSでシェア!/(現地語)

  • X (Twitter)
  • linkedIn
トピックス一覧(現地語)