JICA dan Kementan RI Menandatangani Dokumen Kesepakatan Kerja sama untuk Peningkatan Kapasitas Perencanaan dalam Mencapai Swasembada Beras -Menuju ”Indonesia Emas 2045”
2025.06.19
Jakarta (19 Juni 2025), Badan Kerjasama Internasional Jepang (JICA) menandatangani Dokumen Kesepakatan Kerjasama dengan Kementerian Pertanian Kementan Republik Indonesia (Kementan RI) untuk kerja sama teknis "Project for Formulation of Agricultural Planning Strategy of National Food Security." Melalui kerja sama ini, JICA akan bekerja sama dengan Kementan RI dalam merumuskan, mengimplementasikan rencana peningkatan swasembada pangan untuk komoditas seperti beras, serta mendorong peningkatan kemampuan pengawasan dan evaluasi dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia. Kerja sama ini direncanakan akan mulai bulan September tahun ini dan akan berjalan selama 18 bulan.
Bagi Pemerintah Indonesia, ketahanan pangan, terutama memastikan pasokan beras secara stabil sebagai makanan pokok utama masyarakat Indonesia merupakan sebuah isu yang penting. Memastikan pasokan pangan yang stabil dan memadai menjadi hal yang penting dan berpengaruh kepada stabilitas nasional dan kesejahteraan warganya seperti yang juga dijelaskan dalam UU Indonesia No. 18 Tahun 2012 tentang pangan yang mengamanatkan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan pangan secara berkelanjutan baik kuantitas maupun kualitas pangan.
Di sisi lain, berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik, produksi beras dalam kurun 5 tahun belakangan ini mengalami tren penurunan, dan berkisaran di 30-31 juta ton, Akan tetapi, volume produksi beras ini tidak seimbang dengan pertambahan jumlah penduduk Indonesia. Untuk itu, terutama dilihat dari data dari tahun 2023 dan 2024, volume impor beras Indonesia mengalami peningkatan.
Dengan adanya latar belakang ini, Pemerintahan Parobowo-Gibran yang memulai masa pemerintahannya pada Oktober 2024, telah menetapkan Ketahanan Pangan melalui swasembada sebagai salah satu prioritas utamanya yang dijelaskan dalam Program Asta Cita untuk mendukung capaian terhadap visi ”Indonesia Emas 2045”. Lebih lanjut, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) (2025-2029) yang telah disahkan pada Februari 2025, juga menyebutkan ketahanan pangan sebagai program pemerintah, dimana pemerintah akan terus berupaya untuk memperkuat sistemnya dalam rangka mencapai swasembada pangan, termasuk dalam hal ini adalah melalui pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Biro Perencanaan Kementan RI yang merupakan mitra badan pelaksana kerja sama ini, saat ini pun sedang dalam proses penyelesaian "Rencana Strategis (RENSTRA)" Kementerian Pertanian secara keseluruhan yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). 2025-2029). Kerangka kerja rencana strategis ini diposisikan sebagai rencana yang sangat penting yang akan menetapkan arah upaya Kementan RI secara keseluruhan terkait pencapaian ketahanan pangan. Dalam kerja sama ini, JICA akan bekerja sama dengan Biro Perencanaan Kementan RI dalam merumuskan rencana pencapaian swasembada yang juga akan sejalan dengan RENSTRA Kementerian Pertanian. Diharapkan melalui kerja sama dapat meningkatkan kapasitas perencanaan dan implementasi Biro Perencanaan Kementerian Pertanian dalam mengembangkan inisiatif ketahanan pangan serta mendukung pencapaian program prioritas nasional swasembada pangan dalam waktu 5 tahun.
・Nama Negara
Indonesia
・Nama Proyek
Project for Formulation of Agricultural Planning Strategy of National Food Security
・Durasi Proyek
1,5 tahun (18 bulan)
・Badan Pelaksana
Biro Perencanaan, Kementerian Pertanian Republik Indonesia
・Target
Kerja sama ini akan dilaksanakan di tingkat nasional
・Rencana Capaian Proyek
1. Rencana Peningkatan Swasembada Pangan, yang bertujuan untuk berkontribusi pada ketahanan pangan Indonesia, dirumuskan sejalan dengan RENSTRA Kementerian Pertanian, yang didasarkan pada RPJMN dan RPJPN.
2. Pedoman Manajemen Program yang berkontribusi pada ketahanan pangan Indonesia dirumuskan, mencakup langkah-langkah kunci dalam manajemen program seperti perencanaan, pemantauan, evaluasi, dan revisi.
◆Mengenai Proyek
Jitsukata Hiroaki (Mr.)
TEL: +62-21-5795-2112 (ex.445)
E-mail:jitsukata.hiroaki@jica.go.jp
◆Mengenai JICA Indonesia secara umum
Putri Siahaan (Ms.)
TEL: +62-21-5795-2112 (ex.222)
E-mail:PutriSiahaan.IN@jica.go.jp
【Proyek pinjaman lunak ODA Jepang untuk pengembangan fasilitas di sektor irigasi】
Sejak tahun 1970, kurang sudah lebih dari 50 proyek telah dilaksanakan untuk perluasan area irigasi, dengan jumlah total luasan area sekitar 370.000 hektar. Saat ini, proyek pengembangan fasilitas irigasi yang sedang berlansung, yaitu: 1. Rentang Irrigation Modernization Project (luasan: 37.000 hektar, jumlah pinjaman: 48,2 milyar Yen Jepang); dan 2. Komering Irrigation Project (Phase 3) (luasan: 8.500 hektar, jumlah pinjaman: 15,8 miliar Yen Jepang). Untuk Komering Irrigation Project.
【Rentang Irrigation Modernization Project】
Wilayah Irigasi Rentang berada di daerah aliran Sungai Cimanuk di Jawa Barat, merupakan daerah produksi padi dengan luas irigasi terbesar kedua di Indonesia, sekitar 80.000 hektar. Akan tetapi, sebagian besar fasilitas irigasi di area ini sudah tidak optimal disebabkan usianya yang sudah tua. Saat musim kemarau, diperkirakan air tidak dapat mencapai sekitar 70% jalur irigasi di area ini. Melalui kerjasama ini nantinya akan dilakukan modernisasi fasilitas irigasi, pembenahan sistem manajemen air, serta penguatan sistem pemeliharaan dan pengelolaan di wiliyah irigasi Rentang. Proyek ini sangat mendukung peningkatan produksi pertanian seperti padi dan komoditas lainnya, yang diharapkan dapat berkontribusi pada ketahanan pangan serta peningkatan pendapatan petani di Indonesia.
https://www.jica.go.jp/oda/project/IP-573/index.html
【Komering Irrigation Project (Phase 3)】
Daerah irigasi Komering dikembangkan untuk meningkatkan produksi pangan di hulu aliran Sungai Komering, Sumatera Selatan dengan luas area irigasi sekitar 73.000 hektar, atau terbesar keempat di Indonesia. Jepang secara berkelanjutan memberikan dukungan terhadap pengembangan dan penguatan sistem irigasi Komering sejak tahun 1979, sampai dengan Fase 2 yg selesai di tahun 2017. Fase 3 ini nantinya akan menambah jalur irigasi untuk mengairi lahan pertanian yang belum mendapatkan pasokan air, memperkuat kapasitas pengelolaan dan pemeliharaan, serta merehabilitasi fasilitas yang telah dikembangkan hingga Fase 2. Diharapkan, hal ini dapat meningkatkan produksi pertanian, seperti padi dan komoditas lainnya, di area daerah irigasi Komering untuk mendukung ketahanan pangan di Indonesia.
https://www.jica.go.jp/oda/project/IP-574/index.html
scroll