JICA Dorong Reformasi Hukum untuk Tingkatkan Iklim Bisnis di Indonesia
2026.01.20
Badan Kerjasama Internasional Jepang (JICA) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perundang-Undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) dan Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi meluncurkan kerja sama teknis baru untuk memperkuat fungsi peradilan untuk penyelesaian sengketa bisnis.
Kerja sama baru yang diberi nama “Proyek Reformasi Hukum dan Peradilan untuk Peningkatan Iklim Bisnis” diluncurkan melalui rapat Joint Coordinating Committee (JCC) yang digelar di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Januari 2026. Langkah ini menjadi awal penting dalam upaya menciptakan iklim bisnis yang lebih kondusif bagi pengembangan ekonomi inklusif dan ramah investasi.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat fondasi hukum yang efisien melalui pengembangan kerangka hukum sesuai standar internasional. Dengan reformasi ini, Indonesia diharapkan semakin menarik bagi investor global dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Acara peluncuran dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Perwakilan JICA Indonesia, Sachiko Takeda; Minister Kedutaan Besar Jepang, Hiroki Takabayashi; Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI, Syamsul Ma’arif; dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum RI, Dhahana Putra.
Pada rapat ini dipaparkan rencana implementasi kerja sama tiga tahun ke depan yang melibatkan Kemenkum, Mahkamah Agung, dan tim JICA. Rencana kerja sama mencakup agenda pelatihan di Indonesia dan Jepang, sertifikasi hakim niaga, seminar, sosialisasi buku, serta Focus Group Discussion. Dalam waktu dekat juga diagendakan pelatihan Bimbingan Teknis (BIMTEK) pada akhir Januari 2026, Seminar Hukum Kepailitan (Bankruptcy Law Seminar) bertema International Insolvency Proceedings pada Maret 2026, dan pelatihan di Jepang pada Mei 2026.
Kepala Kantor Perwakilan JICA Indonesia, Takeda, menyampaikan, "Kami memandang penguatan sistem peradilan dan lingkungan investasi sebagai fondasi strategis yang sama pentingnya dengan pembangunan infrastruktur, serta berharap diskusi dan rencana tiga tahun ke depan dapat berjalan komprehensif dan konstruktif. Melalui proyek ini, JICA menantikan kolaborasi yang semakin erat dan bermakna, sehingga kemitraan yang terjalin dapat berkembang menjadi hubungan yang semakin kuat.”
Sebelum dimulainya kerja sama ini, JICA telah sukses menjalankan dua kerja sama strategis lainnya, yaitu “Proyek Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Konsistensi Hukum untuk Peningkatan Dunia Bisnis” (2015-2021) serta “Proyek Pengembangan Kapasitas Perancang Peraturan dan Penguatan Fungsi Penyelesaian Sengketa untuk Peningkatan Iklim Bisnis” (2021-2025). Kedua kerja sama tersebut berhasil berkontribusi pada peningkatan kualitas penyusunan peraturan perundang-undangan dan pelatihan peradilan, termasuk penyusunan buku panduan dan kumpulan yurisprudensi kekayaan intelektual, program pelatihan untuk hakim, serta pengembangan bahan referensi untuk memastikan konsistensi antar peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta sistem hukum bisnis yang lebih transparan, efisien, dan berdaya saing, sehingga Indonesia menjadi destinasi investasi yang semakin dipercaya dan mampu memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Rizka Putri
Tel: +62-21-5795-2112 (ex.426)
E-mail:Rizka-Putri@jica.go.jp
Putri Siahaan
Tel: +62-21-5795-2112 (ex.222)
E-mail:PutriSiahaan.IN@jica.go.jp
Sachiko Takeda (Kepala Kantor Perwakilan JICA Indonesia) memberikan sambutan pada rapat hibrid yang dihadiri oleh 56 peserta dari Kemenkum RI, Mahkamah Agung RI, Kedubes Jepang, Ministry of Justice Japan, dan JICA (20/01/2026).
Para peserta berfoto bersama para pimpinan, yaitu (duduk kiri ke kanan): Kepala Kantor Perwakilan JICA Indonesia, Sachiko Takeda; Minister Kedutaan Besar Jepang, Hiroki Takabayashi; Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI, Syamsul Ma’arif; dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum RI, Dhahana Putra (20/01/2026).
scroll